Card image cap

Keanggotaan

Syarat Anggota Baru

ANGGOTA MUDA
  1. Mengisi formulir keanggotaan secara online pada SIMPoNI dan meng-unggah dokumen-dokumen yang diperlukan oleh sistem antara lain :
    1. Ijazah sarjana bidang teknik, sarjana terapan bidang teknik, sarjana pendidikan bidang teknik, atau sarjana bidang sains yang disetarakan dengan sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik melalui program penyetaraan
    2. Surat pernyataan pernyataan sanggup mematuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan Kode Etik Insinyur, sesuai persyaratan yang ditetapkan.
    3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    4. Foto berwarna
    5. Batas maksimal besaran lampiran yang di unggah kedalam SIMPoNI adalah 1 MB
  2. Membayar Uang Pangkal dan Iuran Keanggotaan

 

ANGGOTA BIASA
  1. Mengisi formulir keanggotaan secara online pada SIMPoNI dan meng-unggah dokumen-dokumen yang diperlukan oleh sistem antara lain :
  1. Ijazah insinyur, ijazah sarjana bidang teknik, sarjana terapan bidang teknik, sarjana pendidikan bidang teknik, atau sarjana bidang sains yang disetarakan dengan sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik melalui program penyetaraan
  2. Sertifikat profesi Insinyur bagi lulusan Program Profesi Insinyur.
  3. Sertifikat kompetensi insinyur
  4. Surat pernyataan sanggup mematuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan Kode Etik Insinyur, sesuai persyaratan yang ditetapkan
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Foto berwarna
  7. Batas maksimal besaran lampiran yang di unggah kedalam SIMPoNI adalah 1 MB
  1. Membayar Uang Pangkal dan Iuran Keanggotaan

 

ANGGOTA LUAR BIASA
  1. Mengisi formulir keanggotaan secara online pada SIMPoNI dan meng-unggah dokumen-dokumen yang diperlukan oleh sistem antara lain :
  1. Ijazah insinyur dari negara asal yang telah diakui oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Sertifikat Insinyur dari negara asal yang sudah dilegalisir di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi yang belum bersertifikat kompetensi insinyur;
  3. Tanda bukti terdaftar pada register Perjanjian Pengakuan Timbal-balik (MRA = Mutual Recognition Agreement) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi yang telah bersertifikat kompetensi insinyur;
  4. Melampirkan surat dukungan (referensi) dari sekurang-kurangnya 2 (dua) Anggota Biasa
  5. Surat pernyataan sanggup mematuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan Kode Etik Insinyur serta ketentuan peraturan perundang-undangan
  6. Paspor
  7. Surat ijin domisili di Indonesia
  8. Foto berwarna
  9. Batas maksimal besaran lampiran yang di unggah kedalam SIMPoNI adalah 1 MB
  10. Membayar Uang Pangkal dan Iuran Keanggotaan

 

ANGGOTA KEHORMATAN
  1. Melakukan pendaftaran secara tertulis disertai dengan pernyataan sanggup mematuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan Kode Etik Insinyur, serta telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
  2. Telah memberikan kontribusi terhadap dunia keinsinyuran

Keanggotaan
Syarat Anggota Baru

Syarat Anggota Baru

Keanggotaan
Program Profesi Insinyur

Cara Sarjana Teknik Menjadi Insinyur

Info
Sertifikasi Insinyur

Cara Insinyur Menjadi Insinyur Profesional