Card image cap

Sertifikasi

SKA

SERTIFIKAT KEAHLIAN  (SKA) adalah sertifikat yang diterbitkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/ atau keahlian tertentu.

PII telah memiliki MoU dengan LPJK tentang Penyetaraan Sertifikat Kompetensi Insinyur (SKI) dengan Sertifikat Keahlian (SKA)

Keanggotaan
Syarat Anggota Baru

Syarat Anggota Baru

Keanggotaan
Program Profesi Insinyur

Cara Sarjana Teknik Menjadi Insinyur

Info
Sertifikasi Insinyur

Cara Insinyur Menjadi Insinyur Profesional